Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Jaksel Capai Rp 6,4 Triliun
By Admin

nusakini.com-Jakarta-Perolehan sembilan jenis pajak di Jakarta Selatan periode Januari hingga akhir November mencapai Rp 6.415.668.610.288, atau 82,13 persen dari target tahun ini Rp 7.811.815.000.000. Jenis pajak yang menyumbang paling banyak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan usaha penagihan wajib pajak yang masih menunggak. Namun ia yakin hingga akhir Desember ini target tersebut bisa terealisasi.
"Saat ini para wajib pajak ada yang sedang dalam tahap mengurus pajak mereka. Kami selalu mengimbau kepada wajib pajak untuk segera membayar pajaknya dan tepat waktu membayar," ujarnya, Rabu (5/12).
Yuspin merincikan perolehan sementara setiap jenis pajak yang masuk, yaitu untuk pajak hotel dengan realisasi Rp 454.764.448.815, pajak restoran sebesar Rp 996.229.479.686, pajak hiburan Rp 172.872.437.058, pajak parkir Rp 179.141.026.697, pajak reklame Rp 280.293.389.352, pajak air tanah Rp 48.817.438.910.
Kemudian ada pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 131.134.040.324, lalu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 1.392.568.541.800, dan PBB-P2 Rp 2.759.847.646.(p/ab)